
MOVIEBOX21 – Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, kubu Sarwendah memamerkan dokumen yang mereka klaim sebagai bukti ancaman lelang atas rumah mewah di kawasan BDN, Jakarta Selatan, yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka [citation:1][citation:4].
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menunjukkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang disebut berasal dari Bank BCA. Surat tersebut tertanggal 1 Oktober 2025 dan ditujukan kepada Sarwendah serta Ruben Onsu terkait kewajiban kredit atas rumah tersebut [citation:1][citation:4].
🎤 Pernyataan Kuasa Hukum Sarwendah, Abraham Simon:
“Saya perlihatkan ini adalah salah satu surat peringatan ketiga (SP3) dari Bank BCA yang ditujukan dan kami terima di rumah itu.”
“Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang dan agunan. Jadi lelang itu nyata, ada rencananya, ada suratnya.” [citation:1][citation:4]
⚖️ Kubu Ruben Onsu: Itu Bukan Surat Lelang!
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membantah dan menantang kubu Sarwendah untuk menunjukkan surat pemberitahuan lelang resmi. Menurut Minola, dokumen SP3 yang diperlihatkan berbeda dengan surat lelang yang sah [citation:2][citation:3][citation:5].
🎤 Tantangan Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang:
“Tunjukkan! Tunjukkan surat lelangnya. Tunjukkan pemberitahuan lelangnya. Kan ada mekanisme bank, bank itu ada mekanismenya.”
“Jangan bikin kita seperti orang bodoh yang enggak mengerti bagaimana mekanisme bank, bagaimana penanganan kredit macet. Semuanya kan ada aturannya.” [citation:2][citation:3][citation:6]
Minola menjelaskan, proses lelang aset memiliki prosedur yang panjang. Bank harus mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), kemudian dilakukan penelitian dan penetapan tanggal lelang. Barulah setelah itu, pemilik aset menerima surat pemberitahuan lelang setidaknya 5 hari sebelum pelaksanaan lelang [citation:5].
“Pasti diberi tahu sebagai pemilik jaminan atas nama Ruben Onsu. Masa Ruben Onsu enggak dikasih tahu melalui surat bahwa objek itu segera dilelang kalau enggak dilunasi? Itu kok kami belum terima surat ya?” ujar Minola, yang mengaku sudah mengonfirmasi ke bank dan mendapat jawaban bahwa kasus tersebut “masih dalam prosedur penyelesaian” dan belum sampai tahap lelang [citation:6].
😤 Kubu Sarwendah: Publik yang Menilai!
Kubu Sarwendah pun menyerahkan penilaian kepada publik. Abraham Simon menegaskan bahwa dengan adanya surat SP3 tersebut, isu ancaman lelang bukanlah isapan jempol belaka [citation:1].
🎤 Pernyataan Kuasa Hukum Sarwendah:
“Jadi apakah upaya klien kami menanyakan terkait rencana lelang adalah upaya penekanan atau mengada-ngada? Kami rasa publik yang bisa menilai.” [citation:1]
🏡 Dampak pada Keluarga dan Anak
Di tengah memanasnya konflik ini, Sarwendah telah memutuskan untuk pindah dari rumah tersebut bersama kedua putrinya, Thalia dan Thania. Langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan menjaga kondisi psikologis anak-anaknya [citation:4][citation:6].
Sementara itu, Ruben Onsu diketahui memiliki utang yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp10 miliar yang digunakan untuk merenovasi rumah tersebut. Namun, kedua pihak masih berselisih soal pembagian tanggung jawab pelunasan utang [citation:6].
🔍 Kesimpulan
⚖️ Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah terus berlanjut dengan perdebatan sengit soal status rumah mereka. Kubu Sarwendah menunjukkan SP3 dari bank sebagai bukti ancaman lelang, sementara kubu Ruben menantang bukti surat lelang resmi. Yang jelas, polemik ini tak hanya memanas di ranah hukum, tetapi juga berdampak pada kehidupan keluarga, terutama anak-anak mereka.
📅 Tanggal Publikasi: 10 Agustus 2026
📍 Kategori: Selebriti, Hukum, Berita Nasional
🏷️ Tags: Ruben Onsu, Sarwendah, Lelang Rumah, Bank BCA, SP3, Minola Sebayang, Abraham Simon